Panti Jompo Se-Amerika Minta Imunitas Hukum Jika Ada Yang Menuntut Mereka


Panti Jompo Se-Amerika Minta Imunitas Hukum Jika Ada Yang Menuntut Mereka

Panti jompo jadi salah satu tempat yang paling terpukul oleh wabah koronavirus, di mana hampir 12.000 penduduk meninggal. Staf yang bekerja di rummah kewalahan dengan jumlah kasus dan kekurangan pasokan. Sebagai tanggapan, beberapa ribu panti jompo di seluruh AS telah meminta para gubernur di negara bagian masing-masing untuk kekebalan dari tuntutan hukum selama pandemi.

American Health Care Association, yang mewakili sekitar 14.000 panti jompo, mengeluarkan pernyataan bahwa para pekerja dan pusat perawatan jangka panjang berada di garis depan dari respons pandemi ini, sehingga sangat penting bagi negara-negara bagian menyediakan APD pada staf, juga kewajiban yang diperlukan untuk memberikan pasokan alat perawatan selama masa sulit ini tanpa takut akan tuntutan hukum.

Cory Kallheim, wakil presiden untuk urusan hukum dan tanggung jawab sosial di kelompok nirlaba LeadingAge, menggemakan pernyataan bahwa panti Jompo kekurangan peralatan perlindungan terhadap Corona, dan kurangnya informasi yang cukup untuk memfasilitasi imunitas hukum bagi panti jompo.

Mereka mengaku tidak memiliki pemahaman tentang bagaimana Corona menyebar, atau mendapatkan lebih banyak informasi karena mereka harus terus berjalan setiap hari, tidak bisa tutup seperti Toko atau pabrik. Sementara itu, fasilitas panti jompo di New York, Massachusetts, Connecticut, New Jersey Georgia, dan Michigan daapatkan kepastian imunitas dari jalur hukum. Industri perawatan kesehatan di negara bagian lain dilaporkan melakukan lobi besar-besaran untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sama.

Salah satu dorongan terkuat adalah di California, yang juga merupakan salah satu negara bagian yang paling parah dilanda pandemi. Beberapa rumah sakit di seluruh negara bagian terpaksa melempar korban corona pada panti jompo yang dianggap sanggup menampung tempat tidur untuk para pasien PDP. Akhirnya panti jompo disalahkan atas kematian atau kasus di antara rumah sakit yang meluap.

Ini mencerminkan situasi di Massachusetts, di mana lebih dari setengah negara bagian melaporkan kematian akibat virus korona berasal dari panti jompo. Namun, pemerintah di bawah Charlie Baker belum menghitung kematian di panti jompo dan membantu fasilitas hidup dalam total populasi. Pada gilirannya, telah ada dorongan oleh para pejabat untuk memasukkan kematian-kematian itu untuk membantu memastikan fasilitas-fasilitas di panti jompo tetap didanai dan dipasok dengan baik.

Bagi pengacara Debbie Gough, semua orang ingin melihat bahwa penyedia layanan kesehatan garis depan dilindungi dari segala bentuk tuntutan hukum. Tetapi dia juga berpikir bahwa jika ada kekebalan hukum maka orang untuk mencoba mendapatkan keadilan akan terhalangi, dan itu akan sangat memalukan. Walau begitu dia meminta publik menahan diri, karena mereka tidak mengerti situasi di garis depan.

Tapi ada yang menolaknya. Misalkan pengacara hak sipil John Burris yang menyebut permintaan Ini memalukan. Burris mewakili keluarga yang memiliki kerabat yang meninggal karena coronavirus saat tinggal di panti jompo Alameda. Kekebalan hukum baginya akan bawa tabiat buruk. Para kritikus menunjuk ke Pusat Rehabilitasi Andover New Jersey sebagai contoh mengapa kekebalan tidak seharusnya diberikan. Ini adalah panti jompo di mana ada 17 anggota  yang berusia 50 tahun menjadi korban Corona ditemukan di dalam kamar mayat tapi tidak dilaporkan. Jaksa Agung New Jersey sejak itu telah menyelidiki fasilitas dan penanganan kasus-kasus virus coronavirus. Reaksi di Twitter juga cukup negatif. Masyarakat merasa itu dapat digunakan sebagai perisai untuk para panti jompo yang bertindak asal-asalan untuk menghindari hukuman.